Bernilai Rp500 Miliar, Sukuk Wakalah Medco Power Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 yang diterbitkan oleh PT Medco Power Indonesia (MEDP) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip keterangan BEI, Jumat (5/8/2022), Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp500 miliar.

Sukuk ini terdiri dari dua seri.

Di antaranya, seri A Rp280 miliar dengan Imbal Hasil Wakalah Rp22,4 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 8% per tahun dan jangka waktu 3 tahun.

Sementara seri B Rp220 miliar dengan Imbal Hasil Wakalah Rp20,35 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 9,25% per tahun dan jangka waktu 5 tahun.

Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Sukuk Wakalah adalah masing-masing idA(sy) (Single A Syariah).

Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk (IDX: MEGA).

Adapun total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 74 emisi dari 56 emiten senilai Rp90,28 triliun.