Pemerhati Lingkungan Minta Dirut KRAS Dicopot

Pasardana.id - Forum Pemerhati Lingkungan dan Implementasi Pembangunan Kota Cilegon meminta Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Silmy Karim selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (IDX: KRAS) dan M. Ali Surrahman selaku Komisaris, PT Krakatau Global Trading.
Tuntutan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Cilegon itu di depan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (07/7/2022) siang.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Damai Forum Pemerhati Lingkungan, Djahari Putra Halilintar meminta Silmy Karim dipecat selaku Dirut KRAS dan segera diproses hukum terkait dugaan penyelewengan hukum.
Dia juga meminta M. Ali Surrahman dicopot dari Komisaris Krakatau Global Trading karena dianggap tidak mampu menjadi jembatan antara masyarakat sekitar lokasi pabrik dengan manajemen KRAS.
“Ada tujuh masalah yang membuat kami menuntut keduanya mundur,” kata dia.
Pertama, tegasnya, kasus pemecatan 2.700 buruh yang sebagian besar merupakan warga masyarakat Cilegon dan Banten.
Kedua, dugaan praktik monopoli oleh KRAS melalui anak serta cucu usaha, dalam peluang usaha, sehingga pengusaha lokal sulit mendapat pekerjaan dari KRAS.
Ketiga, dugaan investasi bodong yang diilakukan Primkokas sehingga merugikan lebih dari 500 pensiunan KRAS dengan total kerugian hingga Rp94 miliar. Pada saat yang sama, sebagian dari pensiunan itu ditenggarai mengalami paksaan untuk menerima pemotongan uang investasinya sebesar 25 persen.
Keempat, kasus pemagaran yang membentang pada lokasi anak usaha KRAS, PT KBS dan PT KWT berdampak pada pedagang kecil, pasar, petani, UKM, hingga sarana olahraga yang terindikasi pembangunannya bermasalah, karena diduga melanggar UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Perda No 5 Tahun 2014 tentang IMB.
Kelima, dugaan korupsi penyewaan fasilitas Cooking Coal Plant Blast Furnance yang diduga mengakibatkan potensi kerugian sebesar USD90 juta.
Keenam, mengabaikan nota kesepahaman KRAS dan DPRD Kota Cilegon tanggal 11 Mei 2018 mengenai komitmen terhadap masyarakat Cilegon.
Ketujuh, Silmy Karim dianggap sering mengadu domba antar tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat.
Meski demikian, Djahari mengakui, Silmy sejak menjabat sebagai Direktur Utama KRAS per tanggal 6 September 2018, melakukan kebijakan yang menyebabkan KRAS meraih laba.