Bagian dari Program Pengungkapan Sukarela, Pemerintah Tetap Yield PBS035 Sebesar 7,34 persen

foto: istimewa

Pasardana.id - Pemerintah akan melakukan transaksi private placement Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.

Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (20/7/2022), rencana tersebut akan berlangsung Kamis, 21 Juli 2022 dengan tanggal setelmen Selasa, 26 Juli 2022.

Seri yang akan diterbitkan adalah PBS035. Tenornya 20 tahun atau akan jatuh tempo pada 15 Maret 2042.

Seri ini menawarkan kupon 6,75% (semi annualy) dengan yield 7,34%. Adapun clean price per unitnya Rp939.010 dengan accured return per unit Rp24.295.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal Wajib Pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dilakukan melalui Dealer Utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah;
2. Investasi dalam Surat Berharga Negara dalam mata uang US$ hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing;
3. Dealer Utama wajib melaporkan transaksi Surat Berharga Negara dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 /PMK.08/2022 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PMK 196/PMK.03/2021).