Larangan Ekspor CPO Diklaim Sukses Turunkan Harga Minyak Goreng

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kebijakan pemerintah melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) diklami berhasil membuat harga minyak goreng turun.

Hal ini dibuktikan, komoditas tersebut mengalami deflasi sebesar 1,06 persen pada April 2022.

"Kebijakan pemerintah kemarin melarang ekspor CPO, terbukti bahwa di Mei ini minyak goreng mengalami deflasi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Berdasarkan pemantauan data BPS, harga minyak goreng kemasan tercatat Rp23.360 ribu per liter pada Mei, naik dibandingkan bulan sebelumnya Rp22.830 per liter.

Sebaliknya, penurunan terlihat dari harga minyak goreng curah dari Rp18.980 per liter menjadi Rp18.220 per liter.

Namun, penurunan pada harga minyak goreng curah memang lebih besar dibandingkan kenaikan pada harga minyak goreng kemasan.

Kondisi itu membuat secara keseluruhan harga minyak goreng terpantau turun.

"Dalam menghitung inflasi minyak goreng, BPS menggabungkan harga minyak goreng kemasan dan curah, sehingga secara keseluruhan harganya mengalami penurunan di bulan Mei dibandingkan April," kata Margo.

Sementara data terbaru hari ini, pantauan harga rata-rata nasional minyak goreng curah di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sebesar Rp18.250 per liter.

Angka tersebut mengalami tren penurunan dalam satu minggu terakhir, begitu pula pada harga minyak goreng kemasan.