Kas Tebal, PTBA Tetapkan Rasio Pembayaran Dividen 100 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (IDX: PTBA) pada Selasa (24/5/2022) siang, menyetujui rasio pembayaran dividen sebesar 100 persen dari laba bersih tahun 2021, yang tercatat sebesar Rp7,9 triliun.

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail menjelaskan, kebijakan pembagian dividen tahun buku 2021 telah mempertimbangkan kas perseroan sebesar Rp13 triliun.

Sehingga dengan pembayaran dividen tunai sebesar Rp7,9 triliun, masih terdapat kas untuk melakukan ekspansi usaha.

“Dalam RUPS tadi, pemegang saham menyetujui penggunaan 100 persen laba bersih tahun 2021 sebesar Rp7,9 triliun sebagai dividen,” kata Arsal dalam paparan publik, Selasa (24/5/2022).

Dalam laporan keuangan tahun 2021, PTBA membukukan saldo laba dicadangkan sebesar Rp13,7 triliun dan saldo laba belum dicadangkan sebesar Rp8,3 triliun.

Sementara itu, RUPST juga menyetujui tidak adanya usulan perubahan susunan pengurus perseroan.