Presiden Jokowi Mau HET Migor Dipasaran Rp14 Ribu/Liter

Pasardana.id - Pemerintah terus berupaya menekan harga minyak goreng di pasar hingga berada di harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter.
Pasalnya, masih banyak ditemukan harga minyak goreng curah yang lebih dari itu.
Untuk itu, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau RBD palm olein mulai 28 April 2022.
Larangan tersebut berlaku sampai tercapai harga migor curah Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional di seluruh Indonesia.
"Seperti dijelaskan Bapak Presiden, melakukan pelarangan ekspor RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak 28 April pukul 00:00 WIB," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (26/4) malam.
Presiden Jokowi mengarahkan, agar distribusi migor ke masyarakat ke harga Rp 14 ribu per liter dilakukan dua cara.
Tujuannya, agar masyarakat dapat akses mudah untuk harga minyak goreng murah Rp 14 ribu per liter.
Pertama, pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance diberikan kepada produsen.
Kedua, penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan distribusi migor curah ke pasar tradisional, terutama migor di kawasan pelarangan ekspor dan produsennya tidak punya jaringan distribusi.
"Jadi, kepada produsen yang biasanya mengekspor tidak punya jaringan distribusi, maka diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya," tandas Airlangga.