Atasi Kelangkaan Migor, Asosiasi Pedagang Minta Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus

Foto : istimewa

Pasardana.id - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah membentuk lembaga khusus penyedia barang pokok, khususnya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (Migor) yang terjadi belakangan ini. 

Dalam Webinar Nasional Badan Logistik dan Rantai Pasok Minyak Goreng, Rabu (13/4/2022), Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APPSI, Sudaryono mengatakan, keterbatasan stok minyak goreng dari agen maupun distributor, terjadi karena ada kendala pada proses pengiriman.

Untuk diketahui, jumlah pasar di Indonesia ada sebanyak 16.000 pasar yang tersebar di pelosok negeri.  

"Masalah logistik menjadi masalah yang sangat penting dan harus disikapi. Misalnya, saja di pelosok Garut. Bahkan, BUMN menyerah karena lokasinya yang pelosok, ongkos logistiknya terlalu mahal dan lain sebagainya," kata dia. 

"Jadi hal itu menjadi suatu persoalan yang harus disikapi," tambahnya.  

Untuk itu, APPSI mendorong pemerintah untuk mengatur ketersediaan barang pokok agar pasokan di pasar bisa stabil. 

APPSI juga menyarankan, pemerintah membentuk lembaga khusus sehingga pedagang pasar tidak hanya menggantungkan pada distributor atau agennya.

"Saat ini pedagang pasar itu bergantung pada distributor atau agen. Kalau agen atau distributor ini ditanya ada barang atau tidak, kemudian dijawab tidak ada, maka pedagang pasar tidak punya tempat lagi untuk memperoleh barang," ujar Sudaryono.  

Karena itu, dirinya mendorong adanya lembaga yang dibentuk pemerintah sehingga kontrol ada di tangan pemerintah.

Dengan demikian, pedagang pasar tidak kesulitan mendapatkan barang.  

"Kami mohon pedagang pasar jangan dilupakan," ucapnya.