Hindari Tindak Pidana Korupsi, Erick Bakal Satukan 108 Dapen BUMN

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berencana akan segeran menyatukan 108 dana pensiun (dapen) BUMN.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana korupsi.

Menurut Erick, dana pensiun menjadi salah satu kekuatan BUMN.

Meski begitu, ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana pensiun yang serampangan.  

Dia mengungkapkan kekhawatiran tentang kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di Dana Pensiun BUMN. Karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.  

"Kita lihat bagaimana kami di BUMN juga mengkonsilidasikan dana pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108, kita konsolidasikan, Dana pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri," ujar Erick Thohir, dikutip Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, Dana Pensiun merupakan hal penting, jangan sampai permasalahan yang menerpa Asuransi Jiwasraya dan Asabri terulang kembali.

Sebab, hal itu dapat melunturkan kepercayaan publik.

Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.

"Investasi dana pensiun adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi, penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan," ungkapnya.  

Lebih lanjut Erick menyampaikan, pihaknya dari Kementerian BUMN juga terus melakukan pembandingan (benchmarking) dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Penguatan transparansi BUMN memang gencar dilakukan Erick Thohir.

Tercatat, pemegang saham menggandeng Bank Dunia (World Bank)  dan Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia untuk mendorong sistem transparansi di internal perusahaan pelat merah.

Kerja sama ini sekaligus menjadi perbandingan (benchmarking) untuk menata bisnis model perseroan ke depannya.  

"Kami dari kementerian BUMN juga tidak mengaku-ngaku, kita terus melakukan benchmarking, juga kolaborasi. Kita kerja sama dengan World Bank dan ADB untuk melakukan transparansi profesional yang ada di BUMN. Dan mengecek apa yang kita lakukan dalam bisnis model ke depan," pungkas Erick.