Wamen BUMN : 7 Perusahaan Dukung Penurunan Emisi Karbon

Foto : Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury (istimewa)

Pasardana.id - Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury menyebutkan, sebanyak tujuh perusahaan BUMN berkomitmen mendukung program penurunan emisi karbon melalui penandatanganan nota kesepahaman dekarbonisasi BUMN.

Ke tujuh perusahaan milik negara itu, adalah; Perhutani dari sektor kehutanan; Pertamina dan PLN dari sektor energi; Semen Indonesia, Pupuk Indonesia, dan MIND ID dari sektor industri tambang; dan Perkebunan Nusantara dari sektor pertanian.

"Ini adalah merupakan BUMN (yang terlibat), yang kita lihat memang berpotensi untuk bisa bersinergi dan juga merupakan BUMN yang mungkin selama ini satu sisi kita kenal sebagai penghasil emisi tapi juga ada yang potensi natural based solution, khususnya dalam hal ini adalah Perhutani dan juga PTPN," kata Pahala secara virtual, Rabu (2/2/2022).

Pada 2021, Kementerian BUMN telah membentuk Program Management Office (PMO) dengan mengkoordinasikan proyek strategis dan aksi korporasi ketujuh perusahaan pelat merah tersebut untuk mendukung program implementasi dekarbonisasi.

Melaui PMO itu, pemerintah sudah mengidentifikasi inisiatif untuk bisa menurunkan emisi dari hulu ke hilir, terutama efisiensi energi, migrasi atau perubahan dari jenis energi yang memiliki emisi lebih tinggi menuju emisi yang lebih rendah, termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik, pengembangan klaster industri hijau, hingga pembangkit energi baru terbarukan.

Pahala mengharapkan, dengan adanya MoU ini pihak yang terlibat bisa melakukan sinergi dalam mengurangi jumlah emisi yang ada di BUMN.

Lebih lanjut Pahala mengungkapkan, juga akan mulai dilakukan carbon offset trading yang diharapkan bisa mulai dilakukan pada April 2022 nanti.

Di awal, perdagangan ini akan dilakukan secara volunteer dan kedepannya akan bersinergi dengan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.

"Kita siapkan karena tentunya kalau misalnya di bulan April nanti kita diharapkan sudah bisa melakukan hal tersebut, tentunya kita sudah bisa melakukan penilaian dan perhitungan base line penurunan supaya mekanisme kan memang betul-betul bisa dijalankan," terang dia.

Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Rudiyanto mengatakan, tujuan penandatangan nota kesepahaman dekarbonisasi BUMN untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target nationally determined contribution (NDC) pada 2030 dan netralitas karbon pada 2060.

Pencapaian kedua target itu diperlukan akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia.

Menurut dia, BUMN akan mengambil peran utama dalam proses akselerasi tersebut, karena BUMN berperan dalam produk domestik bruto sebesar 15 persen dan merupakan penghasil emisi sebesar kurang lebih 20 persen dari emisi nasional.

"Oleh karena itu, BUMN juga memiliki elemen penting dan lengkap dalam representasi pasar karbon di Indonesia. BUMN dapat bertindak sebagai penjual, pembeli, serta lembaga verifikasi dan validasi, sehingga perdagangan pasar karbon dapat dipelopori implementasinya dalam ruang BUMN," kata Rudiyanto.

Dia berharap, implementasi itu akan mendorong inovasi di bidang energi hijau, peningkatan pendapatan negara baik melalui carbon tax maupun skema perdagangan karbon dan pengurangan emisi karbon, target NDC 2030 bisa tercapai.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves, Nani Hendiarti mengatakan, bahwa dukungan BUMN merupakan terobosan bagi perekonomian nasional untuk mendukung pencapaian komitmen NDC.

"BUMN merupakan ruh penggerak perekonomian bangsa dan juga dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucap Nani.