Dana PEN Tidak Boleh Dipakai Buat Bangun IKN, Menkeu Sri Mulyani : Engga Apa-Apa, Bisa Dari Pos Lain

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tak masalah jika anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak bisa digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, pemerintah bisa merealokasi anggaran lainnya.

"Kalau PEN enggak bisa dihubungkan dengan IKN, ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja, nanti kita akan menggunakan pos di dalam Kementerian PUPR," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, (19/1/2022).

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, Bendahara Negara ini menanggapi kritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ketika pemerintah berencana menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Adapun DPR menganggap anggaran PEN tidak etis digunakan untuk pembangunan Ibu Kota.

Sejatinya, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Ani, sapaan akrab Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bisa menggunakan alokasi anggaran yang mencapai Rp110 triliun di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, realokasi anggaran memiliki dasar dan landasan hukum yang jelas.

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing, pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah," ungkapnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menambahkan, APBN termasuk PEN di dalamnya merupakan alat (tools) yang digunakan pemerintah untuk mencapai cita-cita negara.

Apalagi penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN ini juga dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi, karena bisa menciptakan aktivitas di daerah.

"Kami menggunakan PEN itu sebagai tools, ini adalah tools untuk ‘jagain’ Indonesia. Dan kebutuhan Indonesia itu macam-macam banyak sekali, tapi itu tetap accountable. Dan (kalau penggunaannya) harus sesuai dengan UU, kami tidak ada masalah mengenai hal itu," tandas Sri Mulyani.