Pemerintah Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Daerah Untuk Penanganan Covid-19

Pasardana.id - Guna mengoptimalisasi penggunaan dan penyaluran DAU, DAK, dan Dana Desa, Pemerintah akan mempercepat penyaluran perlindungan sosial (perlinsos) di daerah melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, inti dari PMK 94/2021 ini sebetulnya ada tiga hal.
Pertama, pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap penyaluran dana desa, sehingga realisasinya dapat meningkat dengan cepat.
"Jadi harapannya nanti dengan adanya penyaluran yang lebih baik maka tingkat serapan di daerah yang sampai langsung kepada para keluarga penerima manfaat ini akan meningkat drastis," kata dia seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (28/7/2021).
Disampaikan Prima, saat ini capaian untuk serapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa masih sangat rendah. Dari target anggaran sebesar Rp28,8 triliun, yang saat ini baru terserap sekitar Rp6,1 triliun.
Selain itu, Prima juga menekankan pentingnya konsistensi realisasi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT desa setiap bulannya.
Ia menyebut, ada tren penurunan jumlah penerima dalam beberapa bulan terakhir ini.
Menurut Prima, ini berarti belum semua KPM menerima BLT desa secara tetap. Padahal harapannya, dengan perlinsos ini para penduduk miskin, terutama yang ada di desa yang berhak menerima BLT Desa, bisa mendapatkan bantalan yang memadai.
"Nah, untuk itu kita berikan suatu relaksasi-relaksasi persyaratan yang tadinya ini dianggap merupakan penghambat tapi kita berikan relaksasi. Salah satunya adalah dengan bisa memberikan rapel dan juga penggunaan sistem tagging," sebut Prima.
Ia juga menegaskan, bahwa BLT desa merupakan prioritas penggunaan dana desa. Jika ada desa yang jumlah KPM-nya masih kurang maka bisa untuk melakukan penambahan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.
"Saya harap teman-teman di Pemda betul-betul mendorong agar perlinsos terutama BLT desa ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan. Jadi kalau ada permasalahan silahkan didiskusikan. Dari Kemendes juga melakukan monitoring, dari kami juga melakukan monitoring, dan teman-teman di KPPN ini juga siap untuk membantu Bapak Ibu sekalian dari Pemda," ungkapnya.
Ditambahkan, untuk hal yang Kedua, pemerintah berharap anggaran daerah juga bisa digunakan untuk program vaksinasi.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi ini, pemerintah pusat melakukan intervensi dengan melibatkan TNI-Polri yang anggarannya diambil sebagian DAU, kemudian dibayarkan kepada TNI-Polri.
Adapun hal yang Ketiga, yaitu pemantauan refocusing anggaran daerah.
Terkait itu, Prima mengharapkan, agar pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya secara rutin.
Selain itu, pihaknya juga akan membuka suatu sistem monitoring selain laporan reguler yang disampaikan setiap bulan.
"Kami akan menugaskan setiap daerah itu punya yang namanya account representative yang nanti akan langsung bertanya kepada Bapak Ibu sekalian untuk melihat update dari refocusing dan juga realisasi dari belanja-belanja yang tentunya ini untuk mendukung penanganan covid mulai dari belanja kesehatan, belanja perlindungan sosial termasuk juga belanja untuk dukungan ekonomi terutama adalah UMKM," tandasnya.