Pemerintah Berhasil Kantongi Rp34 Triliun Dari Lelang SUN

Pasardana.id - Pemerintah tidak patah arang untuk terus menarik utang ditengah pandemi Covid-19.
Teranyar, pemerintah mengantongi Rp34 triliun setelah sukses melelang Surat Utang Negara (SUN), pada Rabu (21/7/2021).
Dari keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Kamis (22/7/2021). dana hasil lelang surat utang tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Dalam keterangan itu, disampaikan bahwa ada tujuh SUN yang dilelang pemerintah pada Rabu (21/7/2021), yakni seri SPN03211021 (new issuance), SPN12220331 (reopening), FR0090 (reopening), FR0091 (reopening), FR0088 (reopening), FR0092 (reopening) dan FR0089 (reopening). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.
"Dari 7 seri SUN yang dilelang, FR0090 menjadi seri SUN yang paling diminati karena total penawaran yang masuk mencapai Rp 24,2 triliun," bunyi keterangan DJPPR.
Dijelaskan, penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.
Sebenarnya pemerintah memiliki kesempatan untuk menarik utang lebih besar. Hal ini karena total penawaran SUN yang masuk mencapai Rp 95,5 triliun. Namun pemerintah sudah menentukan target indikatif sebesar Rp 33 triliun.