11 Bank Beri Rp6 Triliun Untuk Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang

Pasardana.id - Anak Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) yakni PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan dari 11 bank senilai Rp 6 triliun.
Adapun perjanjian ini merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama WSP, Mulyana dengan perwakilan Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Sumut Syariah.
Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak juga sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).
Menurut Mulyana, dana yang dihimpun akan digunakan fase konstruksi sekaligus persiapan operasi Jalan Tol Serang-Panimbang.
“Pada tahun ini, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 yang membentang sepanjang 26,5 km antara Serang-Rangkasbitung akan beroperasi. Sedangkan pengerjaan Seksi 2 sepanjang 24,2 km antara Rangkasbitung-Cileles kini mulai dilaksanakan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (20/6/2021).
Lebih lanjut Mulyana mengungkapkan, pada tahun 2021 ini, Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 1 yang membentang sepanjang 26,5 KM antara Serang – Rangkasbitung akan beroperasi.
"Sementara itu, pengerjaan seksi 2 sepanjang 24,2 KM antara Rangkasbitung-Cileles kini mulai dilaksanakan," kata dia.
Mulyana menambahkan, pihaknya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang – Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Dengan tujuan utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Banten dan mendukung terciptanya aksesibiltas dan konetivitas," ungkapnya.