Pembatasan Tiongkok Picu Anjloknya Harga Bitcoin

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga Bitcoin terjun sekitar 10 persen pada Rabu (19/5/2021) dipicu pembatasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok.

Seperti dilansir BBC News, harga Bitcoin turun ke level US$38.131, atau sekitar Rp544,3 juta, usai People’s Bank of China (PBOC) resmi melarang aset kripto digunakan sebagai alat pembayaran.

Pekan sebelumnya, harga Bitcoin telah terjun 10 persen setelah Tesla menyatakan tidak lagi menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Tak hanya Bitcoin yang terdampak aturan baru pemerintah Tiongkok. Etherium dan Dogecoin masing-masing terjun bebas 22 persen dan 24 persen.

Saham Tesla merosot 2,49 persen pada Rabu terpengaruh anjloknya harga Bitcoin. Pasalnya, Elon Musk yang merupakan CEO Tesla masih menyimpan Bitcoin dengan harga pembelian senilai US$1.5 miliar.