KSEI Gembok Rekening Efek Emiten Hotel Milik Edy Suwarno

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan sub rekening efek atas nama PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) sejak tanggal 17 Mei 2021.

Akibatnya, emiten perhotelan milik Edy Suwarno itu tidak dapat melakukan transaksi jaul beli efek bersifat ekuitas sampai dengan konfirmasi dari KSEI.

Mengutip keterangan Sanurhasta Mitra pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/2021) bahwa pembekuan rekening itu diketahui setelah adanya pemberitahuan KSEI pada tanggal 18 Mei 2021.

Untuk diketahui, KSEI dapat melakukan pemblokiran atau mencabut blokir atas Rekening Efek milik Pemegang Rekening tertentu, atas instruksi/perintah tertulis dari OJK atau berdasarkan permintaan tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, atau Ketua Pengadilan Tinggi untuk kepentingan peradilan dalam perkara perdata.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendalami alat bukti potensi rugi investasi BJPS Ketenagakerjaan dengan memeriksa Edy Suwarno.

Pada Sanurhasta, Edy Suwarno memegang 12,74 persen kepemiliksan saham. Sedangkan sisanya di kuasai PT CGS CIMB Sekuritas sebesar 45,71 persen dan 41,55 persen digenggam masyarakat.

Pada sisi lain, Sanurhasta Mitra juga mengumumkan akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue, dengan melepas 2 miliar saham baru bernomimal Rp20 per lembar.

Bersamaan itu, juga akan melepas 2.296.875.000 waran seri I yang melekat pada saham yang diterbitkan tadi.

Right issue itu akan digelar dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan Rapar Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 25 Juni 2021.

Bagi pemegang saham yang berniat mengikuti RUPSLB itu, wajib memastikan tercantum Dalam Daftar Pemegang Saham pukul 16.00 WIB 2 Juni 2021.

Diingatkan, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan hak untuk menyerap right issue akan terdilusi sebanyak-banyaknya 39,57% dari total persentase saham yang dimiliki saat ini.

Oleh perseroan, dana hasil aksi korporasi itu akan digunakan untuk investasi, baik pada anak perusahaan maupun pada perusahaan baru lainnya yang dapat bersinergi secara strategis dengan Perseroan.