Erick Thohir Rampungkan Restrukturisasi Keuangan PTPN Sebesar Rp 41 Triliun

Pasardana.id - Kabar baik datang dari holding Perkebunan Nusantara III (Persero). Terkait perkembangan restrukturisasi keuangan (utang) telah berhasil diselesaikan.
Kementerian BUMN di tangan Menteri BUMN, Erick Thohir berhasil meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri untuk merestukturisasi pinjaman dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen lebih dari Rp 41 Triliun.
Berkat inisiasi yang dilakukan Kementerian BUMN, kesepakatan restrukturisasi kredit berhasil disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.
Adapun penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group, yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.
Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.
Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD 390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai + Rp 45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp 41 triliun.
Pihak holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian BUMN atas kesepakatan ini.
Hal ini karena dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting dalam membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah," kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Ghani mengatakan, penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dia juga menyampaikan, bahwa perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan.
Ia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
"Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan," katanya.
Menurut Ghani, perseroan yakin dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang dipertajam. Terutama dalam hal Operational Excellence dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA Perseroan.
"Sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN di bidang perkebunan yang memastikan kemandirian pangan berbasis kelapa sawit dan gula," katanya.
Ke depannya, sambung Ghani, Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core business-nya masing-masing.
Setelah itu, Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.