Ada Larangan Mudik, Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Logistik

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (kemenhub) memutuskan untuk melarang masyarakat untuk pergi mudik pada Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diikuti oleh kebijakan larangan moda transportasi termasuk udara untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021.

Ada beberapa pengecualian maskapai yang boleh terbang pada periode 6-17 Mei tersebut. Salah satunya adalah maskapai yang membawa barang atau angkutan logistik.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, layanan penerbangan logistik atau angkutan kargo akan dioptimalkan pada masa larangan mudik tersebut.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik pada libur mudik Lebaran.

“Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).   

Irfan menambahkan, distribusi logistik diperkirakan akan mengalami peningkatan jelang perayaan hari raya Idul Fitri. Pasalnya, adanya larangan mudik ini, minat masyarakat untuk mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan meningkat.

“Kami proyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idul Fitri mendatang, di mana preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat,” katanya.

Untuk layanan pengiriman logistik ini, ada dua cara yang bakal dilakukan. Pertama adalah mengoptimalkan layanan kirim aja dan lewat penerbangan kargo.

“Salah satunya akan kami optimalisasikan melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo,” ucapnya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik Lebaran ini.   

Seperti misalnya penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik.

Kemudian optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.

“Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” tuturnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengungkapkan, pelarangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku bagi angkutan niaga dan bukan niaga.

Selanjutnya, operator yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan, dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemhub.

Pengecualian pada angkutan udara diberlakukan bagi:

  1. penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan
  2. operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional
  3. operasional penerbangan khusus repatriasi
  4. operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat
  5. operasional angkutan kargo
  6. operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemhub.

Badan usaha yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi, sudah jelas meniadakan untuk angkutan Lebaran. Sedangkan rute-rute penerbangan, bandara, itu tetap terbuka untuk mengantisipasi hal-hal yang kita butuhkan, tetapi tidak untuk keperluan mudik. Rute-rute penerbangan tetap akan melayani untuk yang logistik, keperluan dinas tertentu, dan yang lain. Jadi, pembatasan tidak ada, tetapi pelarangan yang ada atau peniadaan angkutan Lebaran,” jelas Novie.