Di Periode Pelarangan Mudik Lebaran, Citilink Pastikan Tetap Beroperasi

Pasardana.id - Maskapai Citilink Indonesia memastikan bahwa saat masa pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, penerbangan Citilink masih tetap beroperasi.
Namun, pengoperasian ini hanya melayani masyarakat yang memenuhi kriteria perjalanan khusus sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
"Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar mengenai pemberhentian sementara seluruh penerbangan domestik Citilink pada periode 6-17 Mei 2021, dapat kami informasikan bahwa saat ini penerbangan Citilink pada periode tersebut masih beroperasi dan diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan,” ujar Vice President Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam keterangannya, Senin, (12/4/2021).
Sebelumnya, beredar surat pemberhentian sementara pengoperasioan seluruh penerbangan domestik Citilink selama larangan mudik berlaku.
Tercatat terdapat 126 penerbangan yang dihentikan sesuai dengan surat bernomor CITILINK/CGKCT-194/21 bertanggal 10 April 2021.
Namun setelah surat itu beredar, Citilink kembali mengeluarkan surat baru bernomor CITILINK/CGCKT-195/21. Isinya; mencabut surat pemberhentian pengoperasian sementara. Dalam surat terbarunya tersebut, Citilink memastikan penerbangan berlangsung normal.
Sementara itu, terkait dengan adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah, Resty memastikan, Citilink akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-18.
"Citilink akan melakukan penyesuaian kapasitas penerbangan sesuai dengan kebutuhan yang ada," jelas Resty.
Resty juga menuturkan, hal tersebut sejalan dengan komitmen Citilink untuk memastikan pemenuhan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan. Begitupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik.