BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham OMRE dan MPPA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indonesia Prima Property Tbk (IDX: OMRE) dan PT Matahari Putra Prima Tbk (IDX: MPPA) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Senin (12/4).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (9/4).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham OMRE dan MPPA, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 12 April 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir kemarin, Jumat (9/4) saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) tercatat auto reject atas (ARA) dengan menguat 24,42% atau bertambah 160 poin ke harga Rp815 per saham.

Sedangkan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) pada akhir pekan lalu, Jumat (9/4), juga tercatat ARA dengan ditutup menguat 24,46% atau naik 115 poin ke harga Rp585 per saham.