See More

07 Oktober 2026, 01:11

07 Oktober 2026, 00:55

06 Oktober 2026, 17:52

06 Oktober 2026, 16:34

06 Oktober 2026, 16:16

06 Oktober 2026, 16:07
mtn|bumn|KSEI|Medium Term Note (MTN)|Syafruddin|bunga MTN|Perikanan Nusantara|PT Perikanan Nusantara
Oleh: Aziz

istimewa
Pasardana.id - PT Perikanan Nusantara kembali menunda pembayaran bunga Medium Term Note (MTN) 1-2017 dengan pokok sebesar Rp200 Miliar.
Harusnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perikanan itu harus membayar bunga ke-13 pada tanggal 4 Maret 2021.
Hanya saja, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan hingga tanggal 3 Maret 2021, dana bunga ke-13 MTN I-2017 itu belum efektif di rekening KSEI.
Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang MTN melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2021 ditunda, tulis Direktur KSEI, Syafruddin, Rabu (03/3/2021).
Sebelumnya, Perikanan Nusantara juga menunda pembayaran bunga ke-12 MTN 1-2017, yang harus dibayarkan tanggal 4 Maret 2020.
Saat itu, pembayaran bunga tersebut baru dibayarkan tanggal 5 Maret 2020.
Untuk diketahui, untuk MTN I-2017, PT Perikanan Indonesia ini membayar bunga tetap sebesar 12,5% setiap tahun.