BSU Karyawan untuk Gaji Dibawah 5 Juta Terancam Disetop

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah tidak akan melanjutkan program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU) dalam APBN 2021.

Pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto apakah BSU kembali diberikan tahun 2021 ini atau tidak. 

"Untuk program BLT gaji tahun 2021, kami masih menunggu arahan karena tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menaker Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Meski begitu, Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi ini bagi angkatan kerja.

Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.

"Kemenaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tuturnya.

Meskipun dipastikan lanjut, namun hingga saat ini, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang 12.

Terkait dengan BLT subsidi gaji, pencairannya sendiri belum mencapai 100 persen pada Januari lalu.

Ida sempat menuturkan, pemerintah belum mencairkan BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta kepada 270.489 calon penerima.

Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.

"Kenapa tidak tersalurkan 100 persen? Kami bisa menjelaskan, ada beberapa penyebab belum tersalurkan," ujarnya.

Adapun keputusan menghentikan BSU ini dikhawatirkan kembali menekan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu.