Menko Luhut Kembali Kaji Penggunaan PCR Sebagai Syarat Perjalanan
Pasardana.id - Pemerintah kembali mengkaji penggunaan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan.
Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR, itu sedang kami kaji," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
Mengingat saat ini Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 sudah mulai terdeteksi masuk ke Malaysia, maka pemerintah perlu mewaspadai agar varian Covid-19 tersebut tak masuk ke Indonesia.
"Kita melihat perubahan perilaku dari pada Covid-19 ini yang sekarang juga ada indikasi ada Delta Plus yang ada di Malaysia. Semua kita cermati dengan baik," ujarnya.
Menko Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak berpikir kalau pemerintah kerap mengubah-ubah kebijakan selama masa pandemi Covid-19.
"Sekali lagi saya ingatkan, jangan ada pikiran kami tidak konsisten. Saya mohon teman-teman di luar, jangan punya pikiran, ini tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu, kami sangat konsisten, yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," tandasnya.