Kemenhub Pastikan Bandara Bali Siap Menerima Penumpang Internasional

Pasardana.id - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah siap kembali melayani penerbangan internasional.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan pemeriksaan fasilitas sarana dan prasarana di bandara tersebut.
“Secara keseluruhan kesiapan fasilitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima kedatangan penumpang internasional termasuk kesiapan fasilitas pelaksanaan PCR atau TCM test sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik," Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/10) malam.
Diterangkan Novie, pihaknya telah menerima laporan sementara dari hasil pemeriksaan para inspektur di lapangan.
Dia menuturkan, fasilitas pelayanan yang sudah tersedia di terminal kedatangan internasional adalah tempat pemeriksaan untuk penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, tempat pemeriksaan dokumen kesehatan, 20 bilik untuk pengambilan sample Test PCR, tempat pemeriksaan keimigrasian, Baggage Handling System, alat pengatur suhu ruangan, FIDS, tempat pemeriksaan kepabeanan dan holding area sebagai ruang tunggu hasil swab PCR, begitupun dengan tempat duduk sudah diberi jarak mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Meskipun begitu, Novie menegaskan, untuk kesiapan hotel karantina dan kesiapan personel petugas pengawas fasilitas karantina masih dalam proses penyiapan.
Hal tersebut dilakukan bersama Kemenko Maritim dam Investasi, Kementerian Kesehatan, Pemda Provinsi Bali, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.
Lebih lanjut, Novie sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang solid dari semua pihak dalam penyiapan SDM dan fasilitas di bandara tersebut. Begitu juga dengan Standard Operating Procedure (SOP) kedatangan penumpang internasional di Bandar Udara Ngurah Rai.
Novie menilai, kesiapan tersebut sangat diperlukan karena Bandar Udara Ngurah Rai diperkirakan akan menarik minat kedatangan penumpang internasional.
Novie berharap, berharap pihak Pemda Bali memberikan fokus perhatian terhadap kesiapan kapasitas hotel karantina di Bali dengan meningkatkan secara bertahap kapasitas hotel lebih kurang delapan ribu orang menjadi 25 ribu orang.
"Selain itu, kami juga berharap pihak pemda dapat memastikan proses setelah di bandara dapat tertangani dengan baik, khususnya proses karantina yang diwajibkan selama delapan hari," tutur Novie.
Sebagai informasi, pada Senin, 4 Oktober 2021 lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.
Meski demikian, Menko Luhut mengingatkan bahwa ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan dengan baik.