Temasek Resmi Kuasai 19 Persen MPPA

Pasardana.id - Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Singapura, Temasek Holding Limited melalui anak usaha Anderson Invesment telah menguasai sebanyak 1.402.947.000 atau setara 19 persen kepemilikan pada PT Matahari Putra Prima Tbk (IDX: MPPA) pada tanggal 26 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan resmi PT Multipolar Tbk (IDX: MLPL) selaku pemegang saham pengendali MPPA pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/1/2021), bahwa telah terjadi transaksi tutup sendiri atau crossing sebanyak 1.402.947.000 lembar saham atau 19 persen MPPA dari Prime Star Invesment, anak usaha perseroan ke Anderson Investment pada tanggal 26 Januari 2021.
Dijelaskan, transaksi crossing itu terjadi sebagai bentuk pelaksanaan perjanjian penempatan hak tukar antara perseroan, Prime Star Invesment Pte Ltd dan Anderson Investment pada tanggal 31 Januari 2013.
Kala itu, Prime Star Invesment telah menerbitkan equity linked instrument tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights dengan jumlah pokok sebesar USD300 juta, yang seluruhnya telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang terdapat didalamnya pada tanggal 18 Februari 2013.
Selanjutnya, surat berharga itu dapat ditukarkan dengan saham-saham dalam PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sejumlah 1.402.947.000 lembar saham, pada setiap waktu berdasarkan opsi dari Anderson, selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2021.
Dengan demikian, komposisi kepemilikan MPPA saat ini dikuasai oleh; MLPL sebesar 33 persen, DBS Bank Ltd 17 persen, Connery Asia Limited 14 persen, dan Anderson 19 persen.