OPEC+ Tekankan Tingkat Kepatuhan, Harga Minyak Dunia Naik

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (17/9/2020) setelah OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya yang tergabung dalam OPEC+ menekankan pentingnya tingkat kepatuhan dalam pertemuan yang dilangsungkan melalui videoconference.
Seperti dilansir Xinhua, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2020 naik 81 sen menjadi US$40,97 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk November 2020 meningkat US$1,08 menjadi US$43,30 per barel di London ICE Futures Exchange.
OPEC+ Joint Ministerial Monitoring Committee (JMMC) menekankan pentingnya untuk memenuhi tingkat kepatuhan bagi negara-negara anggota. Produksi berlebih harus dikompensasikan secepatnya.
“Mengingat kondisi saat ini, JMMC harus mengingatkan pentingnya bagi negara-negara anggota agar proaktif dan preemtif. Bahkan pengurangan produksi lebih lanjut bisa dilakukan apabila dirasa diperlukan,” ungkap OPEC+ JMMC dalam sebuah pernyataan.
Harga minyak dunia telah meningkat tiga sesi beruntun, dengan peningkatan sekitar 4 persen pada sesi sebelumnya.