WIKA Tebar Dividen Rp50,955 Per Saham

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang berlangsung siang ini menetapkan membagi dividen sebesar Rp50,955 per lembar saham.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menyampaikan, total nilai dividen yang dibagikan sebesar Rp457 miliar atau 20% dari total laba bersih tahun buku 2019.
“Sementara itu, 80% dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” tulis dia dalam siaran pers, Senin (08/6/2020).
Ia menambahkan, RUPST juga menyetujui usulan perubahan kepengurusan Perseroan dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Edy Sudarmanto
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan : Ade Wahyu
Direktur Quality, Health, Safetyand Environment : Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Sugeng Rochadi
Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, kepengurusan baru ini diharapkan semakin memperkuat posisi WIKA terutama untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19.
Hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp2,83 Triliun yang mana sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor Industri dan disusul dengan Infrastruktur & Building, Property, dan didukung pula oleh sektor Energy dan Industrial Plant.
"Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak yang dihadapi sebesar Rp80,68 Triliun. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat,” terang Mahendra.