WIKA Tebar Dividen Rp50,955 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang berlangsung siang ini menetapkan membagi dividen sebesar Rp50,955 per lembar saham.

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menyampaikan, total nilai dividen yang dibagikan sebesar Rp457 miliar atau 20% dari total laba bersih tahun buku 2019.

“Sementara itu, 80% dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” tulis dia dalam siaran pers, Senin (08/6/2020).

Ia menambahkan, RUPST juga menyetujui usulan perubahan kepengurusan Perseroan dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Jarot Widyoko

Komisaris : Edy Sudarmanto

Komisaris : Firdaus Ali

Komisaris : Satya Bhakti Parikesit

Komisaris Independen : Adityawarman

Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar

Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo

Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:

Direktur Utama : Agung Budi Waskito

Direktur Keuangan : Ade Wahyu

Direktur Quality, Health, Safetyand Environment : Rudy Hartono

Direktur Human Capital dan Pengembangan : Mursyid

Direktur Operasi I : Hananto Aji

Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi

Direktur Operasi III : Sugeng Rochadi

Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, kepengurusan baru ini diharapkan semakin memperkuat posisi WIKA terutama untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19.

Hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp2,83 Triliun yang mana sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor Industri dan disusul dengan Infrastruktur & Building, Property, dan didukung pula oleh sektor Energy dan Industrial Plant.

"Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak yang dihadapi sebesar Rp80,68 Triliun. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat,” terang Mahendra.