Imbas Covid-19, Kementerian ESDM Pangkas Anggaran Energi Sebesar Rp3,45 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana. id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, anggaran pembangunan infrastruktur di berbagai sektor energi terpaksa dipangkas hingga Rp3,45 triliun.

Hal ini dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19.

Adapun pemotongan tersebut meliputi anggaran pembangunan infrastruktur di sektor minyak dan gas bumi (migas), energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), Badan Geologi, serta kegiatan non-infrastruktur seperti perjalanan dinas hingga paket meeting.

"Di sini terlihat, memang jumlah yang terpotong adalah sebesar Rp3,449 triliun, ini dampak dari APBN yang mengalami perubahan dari sebelum adanya Covid-19 dan setelahnya hingga sekarang, " ujar Arifin saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Senin (22/6/2020).

Dari berbagai anggaran di beberapa sektor, tercatat anggaran infrastruktur di sektor migas yang mengalami pemangkasan paling besar, yaitu mencapai Rp2,256 triliun.

Sektor tersebut meliputi pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga, penerima konverter kit (konkit) bagi nelayan, petani, dan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

“Untuk infrastruktur migas ini sudah dianggarkan Rp3,728 triliun di APBN sebelum adanya Covid-19, lalu berubah di APBN-P yang menjadi Rp1,471 triliun. Maka ada pemotongan Rp2,256 triliun," kata Arifin.

Sementara itu, anggaran pada infrastruktur EBTKE terpotong sebesar Rp562,8 miliar. Sektor tersebut meliputi pembangunan rooftop (listrik atap), penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya, hingga proyek biogas komunal.

Semula pada APBN 2020 dianggarkan Rp1,173 triliun, lalu diubah menjadi Rp610,7 triliun.

Pemotongan lainya, yaitu pada infrastruktur badan geologi yang dipangkas Rp231,495 miliar, dari awalnya Rp619,080 miliar lalu menjadi Rp387,585 miliar.

Juga pada anggaran lainya yang bukan infrastruktur dipotong sebesar Rp398 miliar, dari semula Rp4,145 triliun menjadi Rp3,746 triliun karena Covid-19.

Di sisi lain, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik pada tahun depan sekitar Rp 54,11 triliun hingga Rp 56,27 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan anggaran pada tahun lalu yang mencapai Rp 51,71 triliun. 

Sedangkan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pada tahun ini sekitar Rp 54,79 triliun. Adapun penyaluran subsidi listrik hingga Mei 2020 mencapai Rp 15,64 triliun.

Kementerian ESDM juga mengusulkan volume BBM bersubsidi pada tahun depan sekitar 15,79 hingga 16,3 juta Kilo Liter (KL). Dengan rincian, minyak tanah sekitar 0,48 KL hingga ,0,5 juta KL, dan solar 15,31 KL hingga 15,8 juta KL. 

Sedangkan dalam APBN tahun ini ditetapkan sebesar 15,87 KL dengan realisasi hingga Mei 2020 mencapai 5,83 juta KL. Untuk realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun lalu mencapai 16,75 juta KL. 

Selain itu, pemerintah mengusulkan volume elpiji 3 kg pada tahun depan sebesar 7 juta metrik ton. Besaran tersebut sama dengan APBN 2020 yang realisasinya hingga Mei tahun ini mencapai 2,9 juta metrik ton.