BEI Umumkan Saham IDPR Masuk UMA

foto : ilustrasi (pasardana.id)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0029/BEI.WAS/04-2020 mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham IDPR yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (30/4).

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 24 April 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pentampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IDPR, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekadar informasi, setelah dalam beberapa bulan terus mengalami tren penurunan, pada perdagangan sesi 1 hari ini, Senin (4/5) saham IDPR terpantau menguat signifikan hingga mencapai auto reject atas (ARA) dengan ditutup naik 34,41% ke harga Rp125 per saham dari harga pembukaan di Rp94 per saham.

Adapun hingga jeda siang ini, IDPR tercatat bergerak dari level terendah di Rp93 hingga posisi tertinggi di Rp125 per saham.