Ada Pajak Tangguhan Rp21 Triliun, Laba Bersih PLN Melorot 63%

foto: istimewa

Pasardana.id - Peningkatan beban pajak menekan laba bersih PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di sepanjang 2019 hingga 63,09% menjadi Rp4,27 triliun dari posisi akhir 2018 Rp11,57 triliun.

Pada 2019, PLN harus menanggung beban pajak Rp21,79 triliun, naik 161,89% dari Rp8,32 triliun di 2018. Kenaikan beban pajak ini berasal dari beban pajak tangguhan yang mencapai Rp21,01 triliun.

Meski begitu, PLN mampu membukukan pendapatan usaha Rp285,64 triliun. Jumlah tersebut naik 4,67% dari Rp272,89 triliun di 2018.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menyampaikan, perseroan bertumbuh secara konsisten dimana kenaikan volume penjualan kWh menjadi sebesar 245,52 Terra Watt hour (TWh) atau naik 4,65% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 234,62 TWh.

Peningkatan penjualan kWh ini didukung oleh adanya pertumbuhan jumlah pelanggan dimana sampai dengan akhir Desember 2019 telah mencapai 75,7 juta dengan daya tersambung 136.600  MVA atau bertambah sebanyak 3,8 juta pelanggan dengan daya 7.700 MVA dari posisi akhir Desember 2018 sebesar 71,9 juta pelanggan.

“Dengan demikian, rasio elektrifikasi nasional dapat digenjot dari 98,3% di tahun 2018 menjadi 98,89% pada akhir tahun 2019,” ungkap Made dikutip Selasa (19/5/2020).

Secara operasional, hingga akhir tahun 2019, perusahaan telah berhasil menambah kapasitas terpasang pembangkit sebesar 4.588 Mega Watt (MW) dari 57.646 MW pada tahun 2018 menjadi 62.234 MW pada tahun 2019. 

Jaringan transmisi khususnya untuk evakuasi daya pembangkit yang telah beroperasi meningkat 6.211 kilometer sirkuit (kms) dari 53.606 kms pada tahun 2018 menjadi 59.817 kms sampai dengan akhir tahun 2019, dan penambahan kapasitas Gardu Induk sebesar 17.507 Mega Volt Ampere (MVA) dari 131.164 MVA pada tahun 2018 menjadi 148.671 MVA.