Belum Dua Bulan IPO, TAMA Sudah Hentikan Operasi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) akan menutup operasional karena penerapan PSBB (Pembatasan sosial Berskala Besar) di Jakarta, sebagai bentuk mitigasi risiko dari pandemi Covid-19.

Sekretaris Perusahaan TAMA, Destry Sianturi menyampaikan, dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta maka akan berdampak pada operasional perusahaan karena harus ditutup.

“Mitigasi yang kami lakukan adalah melakukan komunikasi dengan pemberi kerja guna membuat perjanjian ulang perpanjangan waktu penyelesaian proyek,” tulis Destry dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/4/2020).

Ia menambahkan, dampak lanjutannya adalah keterlambatan tagihan atas pekerjaaan proyek yang telah dikerjakan. Sehingga perseroan harus melakukan pembicaraan dengan pihak Bank untuk mendapatkan keringanan.

Untuk diketahui, emiten kontrsuksi ini baru saja mencatatkan sahamnya pada papan perdagangan BEI pada tanggal 10 Februari 2020 lalu.