Benny Tjokro Siap Beberkan Penyebab Jiwasraya Rugi
Pasardana.id - Investor kawakan sekaligus Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro bersedia menyampaikan penyebab kerugian investasi PT Asuransi Jiwasraya di depan panitia kerja DPR RI.
Hal itu disampaikan Penasihat Hukum dari tersangka Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin di Jakarta, Senin (24/2/2020).
“Klien kami siap membuka penyebab kerugian yang di alami Jiwasraya. Kalau Panitia Kerja DPR memanggil, Pak Benny siap dengan datanya,” kata dia.
Muchtar menambahkan, kesiapan Benny itu didorong oleh rasa dikambinghitamkan oleh penegak hukum yakni Kejaksaan Agung atas dugaan penyebab kerugian Jiwasaya sebesar Rp13,7 Triliun.
“Klien kami seperti dikambinghitamkan. Pak Benny bilang, ‘saya seperti ditumbalkan’. Kita duga hanya Klien kami yang ditersangkakan, karena klien kami yang memiliki aset besar,” kata dia.
Ia menjelaskan, pendapat itu didasarkan oleh penyitaan aset terkait dengan Benny Tjokro senilai Rp11 trilun. Padahal, kata dia, sebagian aset yang disita juga merupakan aset PT Hanson International Tbk.
“Padahal kerugian itu bukan hanya terjadi pada tahun 2016 hingga 2018, jauh sebelumnya juga sudah merugi, tapi laporan keuangan dipoles,” jelas dia.
Lebih lanjut Muchtar memperkuat pendapatnya, bahwa penempatan investasi Jiwasraya di MYRX hanya sebanyak 2,13%. Tapi penempatan investasi itu tidak secara langsung, tapi melalui pembelian reksa dana saham.
“Salah satu produk investasi yang dimiliiki Jiwasraya itu reksa dana MYRX yang hanya 2,13% saja dan Klien kami tidak pernah berhubungan dengan Jiwasraya. Seharusnya Manager Investasi-nya di periksa,” kata dia.
Di samping itu, Muchtar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Trisasongko dan Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya.
“Hexana telah meyampaikan di depan DPR, bahwa ‘kerugian Rp13,7 triliun itu disebabkan oleh Benny Tjokro’. Ini yang kami bantah dan kami laporkan (ke Polda Metro Jaya),” tandas dia.