Kemendag Pastikan Surat Izin Impor Bawang Putih Segera Terbit

Pasardana.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, izin impor bawang putih akan segera diterbitkan.
Impor ini untuk menekan harga bawang putih yang melonjak di pasaran akibat isu virus korona.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, surat pemberitahuan impor (SPI) untuk bawang putih tengah diproses.
Rekomendasi impor produk hortikultura (RPIH) untuk komoditas tersebut telah diterima dari Kementerian Pertanian.
"Dalam proses, ini (izin) sudah kita proses, yang baru masuk proses itu sekitar 62 ribu ton dan akan segera terbit," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/2).
Besarnya kuota tersebut, kata Oke, untuk memperkuat stok bawang putih di dalam negeri. Apalagi sebentar lagi memasuki periode Ramadan dan Lebaran.
"Saat ini harga naik dan kita sudah lakukan pengendalian," ujarnya.
Meski begitu, Oke belum bisa menjelaskan detail jumlah importir yang akan segera mengantongi izin impor untuk 62 ribu ton bawang puth tersebut.
Oke menerangkan, impor dari China masih diperbolehkan meski negara tersebut tengah dilanda wabah virus korona. Yang dilarang, kata dia, hanya impor hewan hidup.
"Ada pemberhentian sementara impor binatang hidup karena dari WHO itu yang jadi carrier (virus) binatang hidup. Tidak termasuk produk ikan, bawang putih tak ada hubungannya, jadi hanya itu (hewan hidup)," ujar Oke.
Selain itu, Kemendag juga terus memperkuat pengawasan terhadap distributor bawang putih.
Oke juga menegaskan, agar tidak ada praktik menahan stok yang merugikan pedagang kecil dan konsumen.