Peduli Sumber Daya Air di Banten, Waskita Teken 2 Kontrak Dengan Kementerian PUPR

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) telah menandatangani dua kontrak perjanjian konstruksi sumber daya air di Banten dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kedua proyek tersebut adalah Proyek Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) Tanjung Lesung Paket 1 dan Rehabilitasi Irigasi D.I. Ciliman, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto mengatakan, proyek pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket 1 diperoleh Waskita dengan nilai kontrak Rp 249 miliar dan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 1.080 hari sejak SPMK.

"Abrasi yang terjadi di Pantai KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sudah lama berlangsung sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis," ujar Bambang dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Selanjutnya, kata Bambang, proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman, Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp 139 miliar.

Ditambahkan, proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat.

"Pekerjaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar sungai Ciliman," ujarnya.

Sebelumnya, perusahaan dengan kode saham WSKT ini juga telah mendapatkan kontrak proyek Twin Tower Makassar sebesar Rp 1,9 triliun.

Waskita pun terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp 26 triliun dengan tetap fokus pada proyek-proyek infrastruktur konektivitas.