Meski Terlambat, Kemenkeu Optimis Pencairan PNM Selesai Tahun Ini

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 sudah direalisasikan sebesar Rp16,95 triliun.

Dana yang masuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dianggarkan Rp45,051 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengungkapkan, alasan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi.

Namun, dia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.

"Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan," ujarnya.

Isa menjelaskan, dalam setiap pencairan PNM kepada BUMN dan lembaga penerima terdapat legislasi yang harus dilewati seperti dibutuhkannya membuat PP yang tidak mudah dan telah terstandar.

Adapun dalam proses mengharmonisasikan legislasi tersebut pihaknya juga perlu melakukan rapat panitia antara Kementerian/Lembaga di Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara.

"Itu menunjukan proses administratifnya hati-hati dan tata kelola baik," ujarnya.

Isa menambahkan, alokasi awal anggaran PMN tersebut memang sudah direncanakan untuk badan usaha milik negara (BUMN) yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah yang diakses bersama oleh Kementerian BUMN dan Kemenkeu.

"Yang ditetapkan awal itu memang berdasarkan asesmen Kementerian Keuangan dan BUMN berdasarkan kegiatan tertentu yang ditetapkan pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Contohnya PLN mengembangkan listrik hingga pedesaan dan energi baru terbarukan. SMF, kita menugasi untuk membantu BLU PPDPP untuk pembiayaan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), Geodipa untuk mengembangkan geothermal," ucapnya. 

Tambahan PMN yang diberikan saat pandemi Covid-19 dalam program PEN ditujukan untuk membuat BUMN, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi bertahan.