GOOD Siap Lakukan Penawaran Wajib KEJU

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (IDX: GOOD) akan melakukan penawaran tender wajib atau tender offer terhadap sisa saham PT Mulia Boga Raya Tbk (IDX: KEJU).

Rencana aksi korprasi itu setelah GOOD resmi menjadi pengendali baru emiten produsen makanan berbahan susu tersebut.

“Sehubungan dengan pengambilalihan tersebut, perseroan akan melaksanakan penawaran tender wajib atas seluruh saham KEJU yang dimiliki oleh pemegang saham masyarakat dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No.9/2018,” tulis Manajemen GOOD dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/10/2020).  

Seperti diketahui, GOOD telah  membeli sebanyak 825 juta lembar saham atau 55 persen kepemilikan GOOD pada hari Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan keterangan resmi emiten makanan dan minuman itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/10/2020), disebutkan bahwa perseroan membeli dari enam pemegang saham dengan harga pembeli Rp1.156 per lembar saham.

“Total penilai pengambialihan sebesar Rp953,7 miliar,” tulis manajemen GOOD.   

Adapun pihak penjual adalah Lie Po Fung pemilik 36 persen, Sandjaya Rusli selaku pemilik 22 persen, Berlindo Lumban Toruan selaku pemilik 9,34 persen, Agustini Muara selaku pemilik 8 persen, Marcello Rivelino selaku pemilik 2,3 persen, dan Amelia Fransisca selaku pemilik 2,33 persen.

Ditegaskan, pengambilalihan ini untuk pengembangan usaha dan memperluas jaringan serta memperkuat posisi di industri makanan minuman.