DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Subsidi Gas Melon

Pasardana.id - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah tidak gegabah dalam mencabut subsidi gas 3 kilogram (kg) alias gas melon.
Pada Kamis (16/1/2020) kemarin, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suprawoto mengungkapkan, bahwa Parlemen (DPR) akan mengkaji penerapan mekanisme subsidi gas rumah tangga 3 kilogram (kg) dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup.
Menurutnya, Penerapan mekanisme subsidi tertutup gas elpiji 3 kg diharapkan dapat lebih tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
"Namanya subsidi tertutup tidak seperti hari ini subsidi terbuka. Subsidi tertutup maksudnya, nanti entah berupa kupon atau yang lain seperti barcode," tutur Sugeng.
Sugeng melanjutkan, saat ini Komisi VII masih menunggu kajian dari Pertamina terhadap perubahan mekanisme pemberian subsidi gas 3 kg tersebut.
Pada intinya, lanjut dia, Komisi VII tidak ingin rencana kenaikan harga gas 3kg membebani rakyat kecil. Selama belum ada kajian yang matang, dirinya berharap harga gas 3 kg tidak disesuaikan dengan harga pasar yang mencapai Rp35 ribu per tabungnya.
"Jangan dulu diputuskan, jangan dulu ada kebijakan sebelum kajian dari Pertamina tuntas. Kita kan menugaskan pertamina untuk mengkaji agar menjadi dasar kebijakan perihal tentang subsidi 3 kg. Lantas ada formula namanya subsidi tertutup, nah ini yang sedang kita minta kajiannya," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan, gas 3 kg sudah menjadi bagian penting dari kebutuhan rumah tangga termasuk keluarga kurang mampu. Kenaikan harga beli gas dapat meningkatkan beban belanja rumah tangga.
"Ini yang sedang kita jaga. Harus ingat, Komisi VII sebelumnya berhasil meminta agar kenaikan listrik ditunda meskipun baru sampai Maret," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika. Menurutnya, wacana kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.
"Kalau menurut saya, hal ini (subsidi) tidak bisa sekonyong-konyong diganti. Pasti akan kacau. Lebih baik pemerintah mencoba dulu mengkaji dulu, kalau perlu ada pilot project," kata Kardaya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi gas 3 kg. Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
Nantinya, harga jual 'gas melon' ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp35 ribu per tabung.
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan, subsidi gas 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.