Telefast Tetapkan Harga IPO Rp180 Per Lembar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Telefast Indonesia Tbk telah mendapat pernyataan efektif penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 September 2019.

Sehingga calon emiten teknologi informasi itu akan melakukan penawaran umum pada tanggal 9-11 September 2019 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 September 2019.

Hal itu tersaji dalam surat pendaftaran efek baru pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 6 September 2019.

“Kami informasikan Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Telefast Indonesia Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.

Masih berdasarkan surat tersebut, disebutkan bahwa Telefast menawarkan sebanyak 416.666.500 lembar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp180, sehingga perseroan akan meraup dana Rp74,999 miliar.

Dalam aksi korporasi ini perseroan telah menunjuk PT Kresna Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku penjamin pelaksana emisi efek.