Masalah Kerjasama Sriwijaya dan Garuda Indonesia, BPKP Siap Bantu Mengaudit Jika Diminta

Pasardana.id - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap mengaudit kerja sama antara PT Garuda Indonesia TBK (GIAA) dengan Sriwijaya Air.
Diungkapkan Plt Kepala BPKP Iswan Elmi menyebutkan, pihaknya baru dapat terlibat apabila sudah ada permintaan dan kesepakatan dari kedua belah pihak tersebut. Permintaan yang dimaksud adalah permohonan agar BPKP melakukan audit.
Hanya saja, hingga saat ini BPKP belum menerima pengajuan permohonan audit secara langsung, baik dari Garuda ataupun Sriwijaya. Ia justru baru mendengarnya dari pihak lain.
"Saya baru dengar dari media," ujarnya di Tangerang, Minggu, (10/11/2019).
Iswan menjelaskan, kesepakatan audit dibutuhkan dari dua belah pihak mengingat sifatnya yang perdata. Apalagi, isu yang dimaksud menyangkut kepentingan kedua belah pihak dan akan membuka kondisi internal dari masing-masing perusahaan terkait kerja sama.
Kondisi tersebut berbeda dengan kasus pidana seperti tindak pidana korupsi (tipikor). Untuk membuktikan apakah tindakan tersebut merugikan atau tidak, tidak dibutuhkan persetujuan dari pihak yang terlibat. Karena itu biasanya, pembuktian biasa dilakukan berdasarkan inisiatif dari penegak hukum.
Tapi, Iswan memastikan, BPKP siap apabila memang diminta untuk mengaudit kerja sama Garuda dengan Sriwijaya. Prosesnya, ketika kedua pihak sudah setuju BPKP melakukan audit, BPKP akan melakukan klarifikasi dan menerapkan langkah-langkah yang dapat ditempuh.
"Ya, namanya pelayan masyarakat ya harus siap," katanya.
Meski demikian, Iswan tidak menyebutkan berapa lama BPKP dapat menyelesaikan proses audit terhadap masalah dua pihak itu. Hanya saja, ia menjelaskan, tidak butuh waktu lama bagi pihaknya untuk mengumpulkan data sebagai tahapan awal.