Dua Pimpinan Buruh Temui Jokowi Di Bogor, Ini Yang Dibahas

Foto : istimewa

Pasardana.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan dua pimpinan buruh di Istana Kepresiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

Kedua pemimpin buruh ini adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan beberapa hal salah satunya yaitu terkait pembangunan iklim investasi hingga revisi PP Nomer 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami membicarakan bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dua itu. iklim investasi dan ketenagakerjaan," ujar Jokowi.

Sementara itu, Andi Gani menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah bersama-sama membahas revisi UU tersebut.

Adapun Said Iqbal menyebutkan, bahwa pihaknya mendukung revisi tersebut jika mengedepankan perjuangan buruh.

Tidak hanya itu, dia juga menagih janji Jokowi untuk melakukan revisi PP Nomer 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Janji beliau, Presiden akan melakukan revisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di mana nanti akan duduk tripartit, membahas secara bersama-sama, dengan tim yang akan dibentuk oleh Pak Presiden nanti," jelas Said.

Tidak hanya itu, kedua pimpinan buruh tersebut juga meminta agar presiden Jokowi meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Sebab, menurut Andi hal tersebut berpengaruh pada masyarakat dan buruh.

"Kami mengatakan iuran BPJS kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh Karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," ungkap Andi.

Said Iqbal menambahkan, prinsipnya apa yang dilakukan gerakan serikat buruh di Indonesia saat ini hanyalah menuntut kesejahteraan yang lebih baik.

Namun ia, memastikan para buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan konstitusional.

"Karena kita ingin pelantikan Presiden, 20 Oktober 2019 kemudian akan menjadi pemerintahan yang sah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bisa menjalankan semua amanat rakyat," kata dia.

Terkait usulan tersebut, Presiden Jokowi akan menampung dan mendengarkan aspirasi mereka. Menurut Jokowi, usulan yang disampaikan sangat baik.

"Ya, usulan ini kan banyak sekali, usulan dari serikat juga baik. Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik," ungkap Jokowi.