Nama Menkeu Sri Mulyani Dicatut Asosiasi Pengelola CSR

Pasardana.id - Namanya muncul dalam akta pendirian Asosiasi Pengelola CSR Indonesia (APCI), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberi bantahan.
Bantahan itu tertuang dalam surat tertanda Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti yang dipublikasikan hari ini (Senin, 17/9/2018).
Dalam surat itu disampaikan, Sri Mulyani tidak pernah memberikan persetujuan atas pencantuman Menkeu sebagai Dewan Pelindung, Pembina dan Penasehat (DP3) akta pendirian APCI.
“Dengan begitu, Kementerian Keuangan tidak bertanggungjawab atas seluruh aktivitas APCI,” tulis surat itu.
Apabilan ada aktivitas APCI dan membawa nama Menkeu, dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada website Kementerian Keuangan atau call centre Kementerian Keuangan pada nomor telepon 134 atau melalui surat elektronik kepada portal kemenkeu@kemenkeu.go.id.