Belum Bayar Biaya Pencatatan, Enam Emiten Dibekukan

Pasardana.id - Sebanyak 6 emiten dari total 597 emiten mengalami gangguan keuangan. Pasalnya, 6 emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) 2018.
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Nunik Gigih Ujiani menyampaikan, sebanyak lima emiten dengan status perpanjangan suspensi dan satu emiten yakni PT Steady Safe Tbk (SAFE) mulai dihentikan perdagangan sahamnya pada sesi I tanggal 17 September 2018.
Menurut Nunik, hingga tanggal 15 September 2018, ke-6 emiten tersebut belum melakukan pembayaran pokok angsuran IV ALF tahun 2018.
“Berdasarkan hal itu, maka sejak sesi I perdagangan efek tanggal 17 September 2018 bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek SAFE dipasar reguler dan tunai. Kami juga melakukan perpanjangan suspensi ATPK, MTFN, SIAP, TMPI dan ZBRA,” ungkap Nunik dalam keterangan resmi, Senin (17/9/2018).
Untuk diketahui, emiten yang disuspen diseluruh pasar adalah ATPK dan MTFN. Sedangkan suspensi pasar reguler dan tunai adalah SIAP, TMPI dan ZBRA.