BEI Bakal Buka Transaksi Margin Hingga 195 Saham

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bersepakat untuk menambah saham yang dapat ditransaksikan melalui transaksi margin. Hal itu menjadi salah satu hasil keputusan Rapat Koordinasi OJK dan BEI yang berlangsung minggu lalu.
"Prioritas kami terkait relaksasi margin disambut positif OJK," ujar Direktur BEI, Hamdi Hassyarbaani di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Ia menjelaskan, akan ada dua kelompok anggota bursa (AB) terkait relaksasi margin. Kelompok pertama AB dengan MKBD (Modal Kerja Bersih Ditempatkan) Rp 25 miliar - Rp 250 miliar dapat melakukan transaksi margin terhadap 45 saham dalam daftar.
"Sedangkan AB dengan MKBD diatas Rp 250 miliar dapat melakukan transaksi margin terhadap 195 saham," ujar dia.
Sebelumnya, transaksi margin hanya dapat dilakukan terhadap 55 saham dalam daftar yang dikeluarkan BEI. Rencana relaksasi transaksi margin akan di tuangkan dalam peraturan BEI dalam waktu dekat ini.