BPD Maluku Maluku Utara Tawarkan Obligasi Rp500 Dengan Kupon 7,5%-9,65%

Pasardana.id - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara akan menerbitkan obligasi II senilai Rp500 miliar dalam tiga tenor. Dana Hasil obligasi itu akan dialokasikan untuk memperkuat laju pertumbuhan kredit, terutama kredit konsumsi. Untuk itu, Bank Maluku Malut menunjuk Danareksa Sekuritas dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.
Managing Director PT Danareksa Sekuritas, Boumediene Sihombing mengatakan, surat utang ini memiliki peringkat single A dengan outlook stabil dari lembaga pemeringkat Fitch Rating Indonesia. Adapun kupon yang ditawarkan untuk tenor 370 hari dengan kupon 7,5% - 8,25% pertahun, tenor tiga tahun dengan kupon 8,5% - 9,25% pertahun dan tenor lima tahun dengan kupon 9% - 9,65%
"Pembayaran akan dilaksanakan secara triwulanan," ujar Boumediende di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Sedangkan jadwal pelaksanaan untuk masa penawaran awal berlangsung tanggal 7 - 21 November 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada tanggal 29 November 2017. Selanjutnya, penawaran umum diharapkan berlangsung pada tanggal 4 - 5 Desember 2017 dan pencatatan di bursa pada tanggal 11 Desember 2017.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Bank Maluku Malut, Aletha da Costa menyampaikan, dana hasil obligasi akan digunakan untuk memperkuat laju pertumbuhan kredit konsumsi terutama produk multiguna dan pembiayaan obligasi I. Sayangnya, Aletha tidak merinci lebih jauh terkait hal itu.
“Untuk pembiayaan ulang obligasi itu relatif dan lebih dominan untuk pendanaan kredit," kata dia.
Lebih lanjut diungkapkan, pertumbuhan kredit pada tahun 2017 diharapkan mencapai 11% dan hingga akhir September 2017, perseroan memiliki portofolio Rp3,730 triliun dan diharapkan hingga akhir tahun ini tercatat sebesar Rp3,8 triliun.
“Sedangkan komposisi penyalurannya, sebanyak 80% pada kredit konsumsi dan 20% pada kredit produktif. Tapi akhir tahun ini kami harap menjadi 75% konsumsi dan 25% produktif," terang dia.
Asal tahu saja, BPD Maluku Malut komposisi sahamnya dimiliki Provinsi Maluku dengan kepemilikan saham 57,20% dan Provinsi Maluku Utara 42,80%.