BI Sepakati Kerja Sama Pertukaran Informasi dengan Perusahaan Realestat Indonesia

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) bersama Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyepakati kerja sama dalam rangka pengumpulan dan pertukaran data dan/atau informasi khususnya mengenai properti, terutama di sektor perumahan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (NK) yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati dengan Ketua Umum REI, Soelaeman Soewaminata dan disaksikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Mengenai kerjasama ini, Mirza menyampaikan, Bank Indonesia membutuhkan informasi yang akurat dan cepat, salah satunya mengenai perkembangan sektor properti, agar mampu menetapkan kebijakan yang tepat.
“Dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan,” tutur Mirza.
Mirza menambahkan, melalui kesepakatan ini, pertukaran data dan/atau informasi khususnya di sektor properti diharapkan dapat terlaksana dengan optimal dan dapat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
Selain pertukaran data dan informasi, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui focus group discussion, penelitian bersama, seminar, dan sosialisasi, serta kerja sama lainnya yang disepakati BI dan REI.