Kementerian BUMN Belum Restui BBRI Miliki Sekuritas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT BRI Tbk (BBRI) telah lama berencana untuk memiliki anak usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan pasar modal seperti sekuritas. Sayangnya, rencana tersebut akan pupus karena Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memberi restu.

Direktur Utama BBRI, Suprajarto mengatakan, rencana mendirikan anak usaha tersebut sebenarnya telah menjadi rencana pertumbuhan anorganik pada tahun depan. Hanya saja, dengan berlakunya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) saat ini, maka rencana tersebut harus terlebih dahulu mendapat restu dari Kementerian BUMN.

"Sekarang mengacu pada AD/ART yang baru, langkah pertumbuhan anorganik agak sulit dan tidak seperti dulu," kata Suprajarto di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Ia menjelaskan, rencana tersebut telah dibicarakan secara non formal dengan Kementerian BUMN, sayangnya Kementerian BUMN belum terlihat akan memberi lampu hijau.

"Dari gesture-nya nampaknya belum di ijinkan," kata dia.

Lebih lanjut ia menambahkan, rencana tersebut juga masih menunggu kepastian pembentukan induk usaha BUMN sektor keuangan. Dengan pembentukan induk usaha tersebut besar kemungkinan sekuritas milik BUMN juga akan berada dalam satu induk usaha.

"Kita juga menunggu pembentukan holding dan rencana sekuritas juga akan disatukan," terang dia.

Adapun pembentukan sekuritas itu dipandang penting oleh Suprajarto, mengingat saat ini BBRI telah memiliki anak usaha yang bergerak di bidang asuransi, pembiayaan dan modal venture.

"Tahun depan kita ingin punya sekuritas setelah tahun ini modal venture," terang dia.