BPJS-TK Tawarkan KPR BTN Uang Muka 1 Persen

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN dengan uang muka 1 persen.

Namun, program yang bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut, hanya dapat diikuti oleh peserta aktif dengan masa keanggotaan minimal satu tahun.

Peserta aktif yang dimaksud adalah peserta yang dibayarkan iuran kepesertaan BPJS-TK oleh perusahaan tempat bekerjanya setiap bulan. Mereka juga didaftarkan sebagai peserta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).

Persyaratan lain, ialah peserta BPJS-TK belum memiliki rumah sendiri. Selain itu, peserta telah lolos verifikasi kredit dari BTN.

Pengajuan KPR BTN diajukan peserta aktif dengan memperlihatkan kartu kepesertaanya di kantor cabang BTN di kabupaten atau kota provinsi.

Kemudian, BPJS-TK akan menerbitkan surat rekomendasi untuk keperluan tersebut.

“Program kepemilikan rumah tersebut sudah dapat diakses oleh pekerja formal dan informal yang dikenal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan nonMBR," kata M. Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS-TK di Jakarta kemarin.

Peserta MBR dapat memperoleh KPR maksimal sebesar 99% dari harga rumah. Angka ini lebih tinggi dibandingkan peserta non MBR yang hanya sebesar 95%.