Investor MAYA Bakal Raih Dividen Interim Rp223,19 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemegang saham PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA) akan mendapatkan dividen tengah tahun sebesar Rp35 per lembar saham. Hal itu sesuai dengan hasil keputusan Rapat Direksi dan persetujuan Komisaris MAYA pada tanggal 9 November 2018.

Rencana tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi emiten sektor perbankan tersebut pada laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/11/2018).

Jelasnya, perseroan akan membagikan total dividen interim sebesar Rp223,19 miliar yang berasal dari laba bersih per 30 Juni 2018. Adapun yang berhak atas dividen interim itu adalah pemegang saham perseroan pada pukul 16.00 WIB tanggal 21 November 2018.

Selanjutnya, cum dividen untuk perdagangan reguler dan negosiasi pada tanggal 16 November 2018. Sementara cum dividen pasar tunai pada tanggal 22 November 2018. Selanjutnya, dividen akan dibayarkan pada tanggal 13 Desember 2018.