Naik Tak Wajar, ASJT Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT).

Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas kedua saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/5/2017).

"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen ASJT diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," sambungnya.

Namun pengumuman UMA ini, tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, ASJT mengalami kenaikan tajam sejak tanggal 27 April 2017, dengan dibuka pada level 630 dan ditutup pada level 775. Bahkan saham asuransi itu sempat menyentuh level 1365 pada perdagangan hari ini.