SMCB Sambut Baik Rencana Moratorium Pabrik Semen
Pasardana.id - Pemerintah akan melakukan moratorium pabrik semen. Hal itu untuk menjawab persoalan kelebihan ketersedian produksi semen.
Rencana itu akan dituangkan dalam perubahan daftar negatif investasi yang akan di ajukan oleh Kementerian Perindustrian.
Mendengar rencana itu, manajemen PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) menyambut baik, seperti disampaikan Sekretaris Perusahaan SMCB, Farida Helianti Sasrosatomo.
"Kami sebagai pemain lama sangat senang dengan rencana itu sebab saat ini sudah kelebihan ketersedian produksi semen," ujar dia di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Ia melanjutkan, dengan moratorium maka rencana invetasi pada industri semen akan dibatasi. Bagi SMCB, jelas dia, rencana itu seiring dengan aksi korporasi yang telah mengakusisi PT Laferge Cement Indonesia pada bulan Februari lalu.
"Setelah mengakuisisi LCI, kapasitas produksi kami telah meningkat 15 juta ton per tahun," ujar dia.
Dengan rencana itu, sambung dia, pihaknya akan tetap menjaga kapasitas produksi sebesar 15 juta ton dan belum berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi.
"Tentunya dengan rencana itu kami tidak serta merta akan menambah kapasitas, paling kami resmikan terminal semen kami di Lampung untuk pengemasan untuk daerah Sumatera Selatan," papar dia.
Untuk diketahui, saat ini produksi semen dalam negeri bertambah hingga 20,2 juta ton. Namun, konsumsi hanya naik 4 juta ton. Rencananya pembatasan investasi pabrik semen akan berlaku di Pulau Jawa, sebab produksi semen terpusat di Jawa dengan porsi 56 persen. Sedangkan Sumatera 22 persen, Sulawesi 8 persen, Kalimantan 7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7 persen.