Imbal Hasil SUN Akan Menurun Merespons UU "Tax Amnesty"

foto : istimewa

Pasardana.id - Imbal hasil Surat Utang Negara pada perdagangan hari Senin cenderung mengalami kenaikan di tengah meredanya tekanan di pasar Surat Utang Negara pasca hasil referendum Inggris yang memutuskan keluar dari Uni Eropa.

Pergerakan tingkat imbal hasil berkisar antara 1 - 12 bps dimana imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor panjang yang cenderung mengalami penurunan.

Imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor pendek (1-4 tahun) mengalami perubahan berkisar antara 1 - 5 bps dengan adanya perubahan harga yang berkisar antara 2 - 10 bps. Sementara itu imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor menengah (5-7 tahun) yang mengalami perubahan berkisar antara 2 - 5 bps dengan didorong oleh perubahan harga yang berkisar antara 3 - 25 bps dan imbal hasil dari Surat Utang Negara dengan tenor panjang (di atas 7 tahun) yang mengalami perubahan berkisar antara 2 - 12 bps dengan didorong oleh adanya perubahan harga yang berkisar antara 5 - 100 bps.

Pergerakan harga Surat Utang Negara sempat mengalami pelemahan di tangah meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah, mendorong investor untuk melakukan penjualan Surat Utang Negara. Kekhawatiran investor atas dampak dari referendum Inggris terhadap pasar keuangan global mendorong pelaku pasar global untuk menjual aset yang berisiko dan masuk pada aset yang lebih aman (safe haven asset).

Namun pasca-pengumuman disahkannya Undang-undang tax amnesty Selasa sore ini, harga SUN diperkirakan akan berbalik menguat.

Kepala Pendapatan Tetap PT Indomitra Securities, Maximilianus Nicodemus mengatakan, sentimen undang-undang tax amnesty mampu menahan sentimen buruk dampak Brexit yang menerpa pasar keuangan global.

Begitu DPR RI mengetuk palu pengesahan UU tax amnesty, kurs rupiah menguat 1,2 %, terbesar sejak 6 Juni ke level Rp 13.183 per dollar pukul 13:53 WIB. IHSG naik 0,8 % dan obligasi pemerintah Indonesia maju, mendorong yield 10-tahun turun empat basis poin menjadi 7,63%.